Assalamu'alaykum...

Selamat Datang.... ^_^

Senin, 26 Desember 2011

Jika Menjadi Anggota DPD, Aku Akan...


Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seakan menjadi wadah baru untuk menjadi perebutan kursi kekuasaan selanjutnya setelah kursi “panas” Presiden dan pimpinan serta anggota DPR/DPRD. DPD yang mana memegang tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan ini bertujuan agar terjadi keseimbangan antara pembangunan di pusat dan daerah sehingga amanat Undang-undang terkait kesejahteraan rakyat benar-benar dapat tercapai.

Jika aku ditempat pada posisi salah satu anggota DPD maka akan kugerakkan rekan-rekan sekerjaku untuk mendesak DPR dan Pemerintah terutama kaitannya dengan penegakan hukum. Selama ini, hukum yang diciptakan di negara kita tidaklah buruk. Akan tetapi oknum yang kemudian menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya menjadikan hukum berbelok sesuka hati kaum borjuis. Kasarnya siapa yang punya kekuasaan dan sanggup membayar, maka masalah sebesar apapun dapat mudah untuk dihilangkan dan dianggap tidak pernah ada atau seolah-olah begitu mudahnya di-”maaf”-kan. Ironis bukan, pencuri ayam dipenjara hingga tahunan tapi pencuri uang rakyat yang mana akibatnya mampu memberi efek domino, dengan sangat mudahnya mendapatkan remisi. Tak jarang, sekalipun dipenjara tapi masih bisa mendapatkan layanan bagaikan raja/ratu. Dan hal-hal semacam itu seakan sudah menjadi rahasia umum. Rakyat mulai jengah dan lelah dengan segenap janji reformasi yang tak henti diteriakkan. Toh, sebagian besar golongan masih berpihak kepada siapa yang sanggup membayar bukan siapa yang benar.

Itulah mengapa pada dasarnya, penegakan hukum itulah yang utama. Seandainya hukum telah benar-benar ditegakkan, tidak ada lagi oknum aparat penegak hukum yang main mata dengan para penjahat negeri, maka perbaikan di bidang lain akan lebih mudah dilakukan. Jika kemudian muncul pemikiran bahwa semua kembali kepada akhlak dan karakter masing-masing, itu bukan berarti akhir dari segalanya. Akhlak dan karakter masih bisa diperbaiki dengan upaya keras dan sunguh-sungguh, melalui penegakan hukum yang tidak pandang bulu itulah perubahan ke arah lebih baik dapat dimulai. Jika memang dasar karakter orang tersebut jahat atau buruk, tidak ada yang tidak mungkin untuk berubah menuju kebaikan jika dia mengalami tempaan selama masa hukuman. Sehingga pengartian penjara tidak hanya sesempit sebagai ruang hukuman tapi juga bimbingan menuju kebaikan. 

Jika hukum sudah benar-benar ditegakkan, aku akan memprioritaskan kesehatan dan pendidikan. Memberikan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan tanpa ada lagi embel-embel yang akan mempersulit mereka. Selama ini, tidak jarang kita menemukan fenomena ada seseorang yang terusir dari rumah sakit karena tidak sanggup membayar. Atau sebuah keluarga membiarkan anaknya sakit tanpa penanganan medis dengan alasan ketiadaan biaya. Tidak jarang juga kita temukan anak-anak usia sekolah yang bertebaran di pinggir jalan pada jam-jam sekolah. Ketika ditanya kenapa mereka tidak sekolah, jawabannya seragam, orang tua mereka tidak memiliki biaya untuk pendidikan mereka. Program wajib belajar sembilan tahun yang sering digemborkan pemerintah bahkan adanya kata-kata “gratis” untuk sekolah negeri tidak serta merta menjadi solusi atas permasalahan pendidikan di negeri ini. Sebagian masyarakat tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka padahal sudah sering digemborkan sekolah gratis karena selama ini masih saja ada iuran yang dipungut pihak sekolah terkait ekstrakurikuler ataupun biaya pembangunan sekolah.

Jadi tiga hal utama yang akan kusampaikan di sini adalah bahwa yang utama untuk diperbaiki adalah penegakan hukum, kemudian disusul kesehatan dan pendidikan. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar